Langsung ke konten

Siapkan Kunjungan

Kebijakan Penggunaan Masker

Aturan penggunaan masker bagi pasien, pendamping, pengunjung, dan staf di Heartology Cardiovascular Hospital, untuk mencegah penularan infeksi pernapasan dan melindungi pasien jantung serta kelompok rentan lainnya.

Daftar isi panduan

Tujuan Kebijakan

Kebijakan penggunaan masker ini diberlakukan untuk:

  • Mencegah penularan infeksi, termasuk COVID-19, flu, dan penyakit pernapasan lainnya.
  • Melindungi kelompok rentan, seperti pasien jantung dan lansia, yang berisiko tinggi mengalami komplikasi.
  • Mematuhi rekomendasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI serta standar global (WHO dan CDC).

Siapa yang Wajib Memakai Masker

Masker wajib dipakai sejak memasuki area rumah sakit sampai keluar.

  • Pasien rawat jalan dan rawat inap

  • Pendamping pasien dan tamu

  • Anak usia 2 sampai 12 tahun

    Memakai masker khusus anak. Orang tua atau wali bertanggung jawab memastikan masker dipakai

  • Dokter, perawat, dan tim pendukung

    Memakai masker medis (bedah atau N95) di semua area pelayanan pasien, sesuai protokol departemen masing-masing

Jenis Masker yang Diperbolehkan

Masker harus dipakai dengan benar, menutupi hidung dan mulut sepenuhnya.

  • Masker medis (bedah)

    Standar minimal untuk pasien dan pengunjung. Tersedia gratis di pintu masuk rumah sakit

  • Masker respirator N95 atau KN95

    Dianjurkan bagi pasien dengan kondisi imunokompromais dan orang yang merawat pasien COVID-19. Tersedia di apotek rumah sakit

  • Masker kain

    Minimal tiga lapis, bersih dan kering, diganti setiap 2 jam atau ketika lembap. Tidak boleh dipakai di ICU dan ruang operasi

Masker yang Tidak Diperbolehkan

Bila masker Anda tidak memenuhi ketentuan, kami menyediakan masker pengganti secara gratis.

  • Masker dengan katup napas

    Katup hanya menyaring udara yang dihirup, tidak menyaring napas yang dikeluarkan, sehingga berisiko bagi pasien imunokompromais di sekitar Anda

  • Face shield tanpa masker pendamping

  • Bandana, syal, atau penutup wajah longgar

  • Masker yang rusak atau kotor

Area dan Situasi Wajib Masker

Masker wajib dipakai di seluruh lingkungan Heartology, termasuk di area dan situasi berikut.

  • Seluruh area dalam ruangan

    Pintu masuk dan lobi, ruang tunggu dan koridor, lift dan tangga, serta toilet umum

  • Area perawatan medis

    Ruang konsultasi dokter, ruang tindakan dan kateterisasi, kamar operasi, ICU dan ruang rawat inap, serta laboratorium dan radiologi

  • Saat berinteraksi dengan staf medis

    Misalnya saat konsultasi dan pemeriksaan

  • Saat berada dalam jarak 1 meter dari orang lain

  • Selama perpindahan antar-area rumah sakit

    Termasuk saat memakai kursi roda atau troli

Cara memakai masker dengan benar

Masker hanya efektif bila dipakai dengan tepat. Bawa masker cadangan saat berkunjung. Staf kami siap membantu bila Anda kesulitan.

  1. Siapkan sebelum memakai

    Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Periksa masker tidak rusak atau sobek, dan pastikan sisi luar masker bedah menghadap ke depan.

  2. Pakai dengan benar

    Tutupi hidung, mulut, dan dagu sepenuhnya. Tekan kawat hidung mengikuti bentuk hidung, lalu tarik bagian bawah masker sampai menutupi dagu.

  3. Jaga posisi masker selama dipakai

    Jangan menyentuh bagian depan masker, jangan biarkan masker longgar atau menggantung di satu telinga, dan jangan menurunkan masker ke dagu saat berbicara. Gunakan hand sanitizer setelah menyesuaikan masker.

  4. Ganti secara berkala

    Masker bedah diganti setiap 4 jam atau bila lembap. Masker kain diganti setiap 2 jam dan dicuci setelah dipakai. Segera ganti masker yang sobek atau kotor.

  5. Lepas dengan aman

    Cuci tangan sebelum melepas masker, pegang tali telinganya tanpa menyentuh bagian depan, buang masker bedah ke tempat sampah tertutup, lalu cuci tangan kembali.

Penegakan Kebijakan

Petugas kami berhak mengingatkan pemakaian masker. Kepatuhan adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan pasien jantung.

  1. Peringatan lisan

    Staf mengingatkan dengan sopan bila masker tidak dipakai atau tidak dipasang dengan benar.

  2. Masker pengganti

    Kami memberikan masker medis gratis bagi yang membutuhkan.

  3. Pembatasan akses

    Pengunjung yang menolak mematuhi setelah 2 kali peringatan tidak diperbolehkan masuk atau diminta meninggalkan area rumah sakit.

Konsekuensi dan Situasi Khusus

Bila aturan tidak dipatuhi:

  • Pengunjung dapat ditolak masuk atau dipersilakan keluar.
  • Pasien rawat jalan diberi pilihan untuk menjadwal ulang kunjungan.
  • Pendamping pasien mungkin digantikan oleh anggota keluarga lain yang mematuhi aturan.
  • Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan pembatasan akses. Ketidakpatuhan mungkin dicatat demi keamanan staf dan pasien.

Situasi khusus:

  • Pasien dengan disabilitas atau kondisi medis tertentu: tim kami memberikan alternatif, misalnya konsultasi di ruang terpisah.
  • Anak usia 2 sampai 12 tahun: orang tua atau wali bertanggung jawab memastikan masker dipakai.

Penyediaan dan Aksesibilitas Masker

Masker bedah tersedia gratis untuk semua pengunjung. Saat mengambil masker, tunjukkan kartu identitas untuk pencatatan.

  • Lokasi: pintu masuk utama dan pintu darurat, pos security dan meja informasi, serta area pendaftaran pasien.
  • Jenis: masker bedah 3 lapis (3-ply, standar rumah sakit) dan masker anak ukuran kecil untuk usia 2 sampai 12 tahun.
  • Penggantian gratis: setiap 4 jam, atau bila masker terkontaminasi, basah atau lembap, atau rusak.

Aksesibilitas khusus:

  • Penyandang disabilitas: staf siap membantu memasang masker, dan tersedia masker transparan untuk teman Tuli bila diperlukan.
  • Pasien dengan kondisi medis tertentu: konsultasikan dengan perawat untuk alternatif alat pelindung diri (APD). Ruang isolasi tersedia bagi yang tidak bisa memakai masker standar.
  • Pasien gawat darurat: masker segera diberikan oleh tim gawat darurat.
  • Pendamping pasien lansia: dapat meminta bantuan pemasangan masker di pos informasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah saya tetap wajib memakai masker bila sudah divaksinasi lengkap?

Ya. Kebijakan kami tetap mewajibkan masker di seluruh area rumah sakit bagi pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap, untuk melindungi pasien jantung yang termasuk kelompok rentan dengan risiko komplikasi tinggi. Masker membantu mengurangi penularan berbagai penyakit pernapasan, tidak hanya COVID-19.

Bagaimana bila saya tidak bisa memakai masker karena kondisi medis?

Hubungi tim kami sebelum kunjungan. Setelah evaluasi, tim dapat menyiapkan alternatif, misalnya konsultasi di ruang terpisah dengan ventilasi khusus, kunjungan pada waktu khusus, atau alat pelindung lain yang disetujui tim medis.

Apakah masker kain boleh dipakai?

Boleh, bila memiliki tiga lapis, bersih dan kering, serta diganti setiap dua jam pemakaian. Di area kritis seperti ICU dan ruang operasi, hanya masker medis standar rumah sakit yang diizinkan.

Mengapa masker berkatup tidak diperbolehkan?

Masker berkatup hanya menyaring udara yang dihirup dan tidak efektif menyaring napas yang dikeluarkan, sehingga dapat membahayakan pasien imunokompromais di sekitar pemakainya.

Bagaimana bila saya lupa membawa masker?

Masker bedah tersedia gratis di pintu masuk utama, pos security, dan meja informasi. Cukup tunjukkan kartu identitas untuk pencatatan, tanpa biaya.

Bagaimana aturan masker untuk anak-anak?

Anak usia 2 sampai 12 tahun wajib memakai masker khusus anak yang kami sediakan. Bayi di bawah 2 tahun tidak wajib memakai masker. Anak dengan kondisi medis tertentu, seperti gangguan pernapasan berat, memerlukan surat keterangan dokter untuk mendapat akomodasi khusus.

Bolehkah saya melepas masker saat difoto untuk dokumen medis?

Boleh. Untuk dokumentasi medis yang memerlukan pengenalan wajah, tersedia area khusus berjarak aman tempat masker boleh dilepas sesaat di bawah pengawasan petugas.

Pembaruan Kebijakan dan Acuan

Kebijakan masker Heartology mengikuti perkembangan standar keselamatan kesehatan dan mengacu pada:

  • Keputusan Kemenkes RI tentang Pencegahan COVID-19.
  • Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
  • Rekomendasi WHO untuk Layanan Kardiovaskular.
  • Panduan CDC untuk Fasilitas Kesehatan.

Versi kebijakan 2.1 (Mei 2024), terakhir diperbarui 15 Mei 2024. Perubahan penting pada versi ini:

  • Penambahan penyediaan masker transparan untuk kebutuhan komunikasi pasien.
  • Penyesuaian durasi pemakaian masker bedah dari 6 jam menjadi 4 jam.

Perubahan kebijakan diumumkan lewat papan pengumuman digital di area publik, stiker "Kebijakan Terkini" di pintu masuk, halaman ini, dan akun media sosial @heartologyid.

Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan ini, Anda dapat menghubungi Departemen Manajemen Mutu, Lantai 7, lewat kontak rumah sakit di bawah.

Hubungi kami

Telepon
1500 258

Langkah berikutnya

Kembali ke Persiapan Kunjungan

Aturan penggunaan masker bagi pasien, pendamping, pengunjung, dan staf di Heartology Cardiovascular Hospital, untuk mencegah penularan infeksi pernapasan dan melindungi pasien jantung serta kelompok rentan lainnya.

Kembali ke atas